Terkait Anggaran Makanan Jamaah Haji, Kemenag Perlu Transparan
By Admin
nusakini.com-- Kebijakan Kementerian Agama (Kemenag) yang akan menyediakan makanan dua kali sehari untuk para jamaah haji selama beribadah mendapat apresiasi. Hal itu dikatakan oleh Ketua Rabithah Haji Indonesia Ade Marfuddin. Tapi, menurutnya, Kemenag perlu menjelaskan secara terperinci dan transparan perihal sumber dana yang digunakan untuk merealisasikan kebijakan tersebut kepada para jamaah. "Artinya harus jelas, apakah dana ini bagian dari APBN atau bersumber dari dana optimalisasi (dari jamaah haji) yang mengendap setiap tahun,” ujar Ade.
Dilain pihak, Ade menilai kebijakan itu tetap harus ada dasar atau payung hukum terkait dana yang digunakan.
Transparansi perihal dana, menurut Ade, penting dilakukan Kemenag. Sebab, ibadah haji, lekat dengan istilah mabrur. “Biar mabrur, dana yang berkaitan dengan penyelenggaraan haji, harus jelas dan transparan. Jangan sampai dana yang sudah tercampur-campur,” ungkapnya.
Menurutnya, Kemenag, perlu mencontoh Malaysia yang selalu melaporkan perihal pemakaian dan pemanfaatan anggaran haji secara transparan. (ab)